JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik tudingan ijazah palsu milik Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, turut menyeret Universitas Gadjah Mada.
Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, menggugat 8 orang ke PN Sleman, mulai dari rektor, dekan, hingga dosen pembimbing akademik Jokowi.
Komardin, sang penggugat, ingin UGM membuktikan keaslian jejak akademik Jokowi di kampus.
Menanggapi gugatan ini, UGM mengaku siap menghadapi gugatan dan telah menyiapkan langkah hukum, termasuk barang bukti yang akan dihadirkan.
PN Sleman membenarkan gugatan terkait ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan UGM.
Sidang perdana gugatan terhadap UGM akan digelar pada 22 Mei.
Sebelumnya, Jokowi menemui Kasmudjo, dosen pembimbing akademiknya semasa dulu berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi mengaku pergi berkunjung setelah mendengar adanya gugatan terhadap dosennya ini.
Saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pogung Kidul, Mlati, Sleman, Rabu siang, Kasmudjo mengaku tidak siap jika kelak harus berurusan dengan pengadilan.
Saat ini, UGM juga tengah digugat di PN Solo dan tengah dalam tahap mediasi.
Selain di pengadilan, polemik ijazah palsu Jokowi juga bergulir di kepolisian. Jokowi melaporkan mantan Menpora, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukan Ijazah Asli di Mediasi di https://www.kompas.tv/nasional/593271/kuasa-hukum-jokowi-tolak-tunjukan-ijazah-asli-di-mediasi
#ijazah #jokowi #ugm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/593280/full-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-makin-meluas-rektor-ugm-hingga-dosen-pembimbing-digugat